Putra Wagub Bengkulu Duduki Kursi Komisaris Bank Bengkulu, Harta Andaru Pranata Capai Rp 3,7 Miliar

Bengkulu,binews.co.id – Nama Andaru Pranata kembali menjadi sorotan publik setelah dipercaya menduduki jabatan Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu. Penunjukan tersebut memantik perhatian karena Andaru dikenal sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019–2024 sekaligus putra dari Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian.

Selain rekam jejak politiknya, publik juga menyoroti besaran harta kekayaan yang dimiliki Andaru Pranata sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan pada 28 Maret 2024 untuk periode laporan tahun 2023, Andaru Pranata yang saat itu menjabat DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PDI Perjuangan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.732.404.651 setelah dikurangi utang.

Aset Didominasi Tanah di Bengkulu Utara

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Andaru Pranata didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 2.505.000.000. Sebagian besar aset tersebut berupa tanah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Tercatat sedikitnya 14 bidang tanah dengan luas yang bervariasi, mulai dari sekitar 9.732 meter persegi hingga 24.779 meter persegi. Nilai masing-masing bidang tanah berkisar antara Rp 135 juta hingga Rp 350 juta, yang disebut sebagai hasil sendiri.

Kepemilikan tanah dalam jumlah besar ini menjadi salah satu komponen utama dalam total kekayaan Andaru yang dilaporkan kepada KPK.

Koleksi Kendaraan Bernilai Miliaran Rupiah

Selain aset tanah, Andaru juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp 1.485.000.000. Beberapa kendaraan yang tercantum dalam laporan LHKPN antara lain:

  • Nissan Navara tahun 2017 senilai Rp260 juta
  • Toyota Dyna 136 HT Hi-Gear tahun 2022 senilai Rp360 juta
  • Mitsubishi Pajero Sport 2.4L 4×4 tahun 2016 senilai Rp450 juta yang tercatat sebagai hibah tanpa akta
  • Toyota NYC200R tahun 2023 senilai Rp400 juta
  • Satu unit sepeda motor Honda tahun 2019 senilai Rp15 juta

Selain kendaraan, Andaru juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp146.899.063 serta kas dan setara kas sebesar Rp 883.633.280.

Memiliki Utang Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Dalam laporan tersebut, Andaru Pranata juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp 1.288.127.692. Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaan bersih yang dimiliki mencapai Rp 3,73 miliar.

Sorotan Publik atas Jabatan Baru

Penunjukan Andaru sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu turut memunculkan berbagai respons di tengah masyarakat. Selain karena latar belakangnya sebagai mantan legislator, faktor kedekatan keluarga dengan pucuk pimpinan daerah juga menjadi perbincangan publik.

Sebagaimana diketahui, Andaru merupakan anak kandung Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, yang saat ini masih menjabat sebagai orang nomor dua di Provinsi Bengkulu.

Dalam konteks tata kelola perusahaan daerah, jabatan komisaris memiliki fungsi strategis dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja direksi serta memastikan operasional bank berjalan sesuai dengan prinsip good corporate governance.

Karena itu, publik menaruh perhatian terhadap kapasitas, integritas, serta independensi para pejabat yang duduk di jajaran komisaris, terutama pada lembaga keuangan milik pemerintah daerah seperti Bank Bengkulu.

Hingga kini, penunjukan Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu menjadi bagian dari dinamika pengisian posisi strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, transparansi terkait harta kekayaan yang telah dilaporkan melalui LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik.(A01)

Sumber : e-LHKPN 

Leave A Reply

Your email address will not be published.