Persoalan Permintaan Camat Pondok Kubang Mundur Belum Usai?
Bengkulu,binews.co.id – Gelombang desakan terhadap Camat Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, mundur dari jabatannya kembali mencuat ke permukaan.
Sebelumnya sebanyak 12 Kepala Desa se-Kecamatan Pondok Kubang secara terbuka menyampaikan keinginan agar Camat Pondok Kubang mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan tersebut didasari penilaian bahwa camat dinilai tidak menjalankan peran dan fungsi kinerjanya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Isu ini menjadi sorotan publik lantaran dinilai tidak mungkin muncul tanpa sebab yang jelas. Sejumlah pihak menilai, keinginan kolektif para kepala desa tersebut mencerminkan adanya persoalan krusial dan serius dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
Ketegangan hubungan antara camat dan para kepala desa disebut telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya memuncak dalam bentuk permintaan pengunduran diri.
Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) menilai persoalan ini harus disikapi secara serius oleh Bupati Bengkulu Tengah. Menurut organisasi tersebut, konflik terbuka antara camat dan kepala desa berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik di wilayah Pondok Kubang.
“Jika sampai 12 kepala desa menyatakan sikap seperti ini, tentu ada persoalan mendasar yang tidak bisa dianggap sepele. Ini harus menjadi perhatian serius Bupati Bengkulu Tengah,” ujar Jenderal MAFIA.
MAFIA menilai, meskipun sempat dilakukan upaya mediasi dan dinyatakan telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, akar persoalan belum sepenuhnya terselesaikan. Bahkan, menurut mereka, keberlanjutan konflik tersebut justru menunjukkan adanya masalah kinerja di lapangan dalam kepemimpinan camat yang bersangkutan.
“Mediasi memang sempat dilakukan, namun fakta bahwa persoalan ini terus berulang menandakan camat telah menjadi sumber masalah. Jika dibiarkan, ini berpotensi menghambat roda pemerintahan desa di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaen Bengkulu tengah,” tegasnya.
Atas dasar itu, MAFIA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah 12 Kepala Desa yang meminta Camat Pondok Kubang mundur dari jabatannya. Organisasi tersebut juga secara tegas meminta Bupati Bengkulu Tengah untuk segera mengambil langkah konkret dan objektif, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja camat.
“Bupati harus hadir sebagai pemegang kewenangan tertinggi di daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Jangan sampai konflik internal pemerintahan berdampak luas kepada masyarakat,” lanjut AMirul.
MAFIA juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang mereka peroleh, persoalan ini sejatinya masih menjadi pembahasan serius di internal para kepala desa. Namun, isu tersebut sengaja tidak kembali diangkat ke ruang publik demi menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Pondok Kubang.
Amirul Mukminin, S.E, selaku Jenderal MAFIA menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan keputusan dari pemerintah daerah. Ia menilai, penyelesaian yang tegas dan transparan sangat penting agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami meminta Bupati Bengkulu Tengah tidak menutup mata. Jika memang terbukti camat tidak mampu membangun hubungan kerja yang baik dan profesional dengan para kepala desa, maka langkah evaluasi hingga pencopotan jabatan harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Amirul Mukminin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah maupun Camat Pondok Kubang guna mendapatkan pernyataan resmi terkait tuntutan pengunduran diri tersebut.(Tim)
