Proyek Lampu Jalan Desa Padang Sepan BU Diduga Sarat Korupsi, Kades Diduga Raup Keuntungan
Bengkulu Utara,binews.co.id – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas praktik korupsi di tingkat desa, justru tercium aroma busuk dari proyek pengadaan lampu jalan di Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
Diduga sebanyak 30 unit lampu jalan tampak berdiri di sepanjang pinggir jalan desa, seolah menandakan keberhasilan pembangunan infrastruktur desa. Namun, di balik terangnya lampu tersebut, tersimpan dugaan gelap praktik korupsi yang melibatkan oknum kepala desa sendiri.
Hal ini diungkap langsung oleh Ketua Tim Investigasi Ormas Serikat Rakyat Bengkulu, Darul, yang menyebut proyek tersebut kuat dugaan menjadi ajang bancakan anggaran dana desa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Berdasarkan investigasi kami di lapangan, proyek pengadaan lampu jalan ini tidak hanya janggal, tapi juga mengindikasikan adanya keuntungan pribadi yang sangat besar diambil oknum kades,” tegas Darul.
Lebih lanjut, Darul mengungkap bahwa lampu yang digunakan jauh dari yang seharusnya. Diduga, kualitas barang yang dipasang tidak sesuai dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
“Kami menemukan indikasi bahwa unit lampu beserta tiangnya dianggarkan dengan nilai fantastis, namun kenyataannya diduga kualitasnya sangat rendah. Diduga, oknum kades telah mengantongi keuntungan puluhan juta rupiah dari proyek ini, mungkin juga dengan kolaborasi oknum lainnya,” beber Darul dengan nada geram.
Tidak hanya itu, Darul juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, yang membuka celah lebar bagi oknum desa untuk memainkan anggaran sesuka hati.
“Kami sudah kantongi sejumlah bukti petunjuk dari hasil investigasi di lapangan. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini,” ujarnya.
Darul berharap aparat hukum tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya segelintir oknum.
“Jika benar terbukti ada korupsi, kami minta aparat tidak ragu menyeret para pelaku ke meja hijau. Proyek lampu jalan ini jelas kami duga tidak sesuai spesifikasi dan realisasi anggaran. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tutup Darul.
Proyek yang seharusnya menerangi jalan desa, kini justru menerangi dugaan praktik korupsi yang menyengat. Warga berharap kebenaran segera terungkap, dan pelaku, jika terbukti bersalah, dihukum setimpal.(Tim).
