Belajar dari Kasus Probolinggo, MAFIA Ingatkan Pendamping Desa Bengkulu Soal Rangkap Jabatan

Bengkulu,binews.co.id – Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pendamping desa di wilayah Provinsi Bengkulu, apabila diduga masih ada yang merangkap jabatan.

Peringatan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran administrasi hingga dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sekretaris Jenderal MAFIA, Darul, menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan, terlebih jika berimplikasi pada penerimaan gaji ganda dari sumber dana negara, merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Jabatan bukan sekadar peluang mendapatkan penghasilan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika ada pendamping desa yang masih merangkap jabatan lain dan menerima dua sumber penghasilan dari negara, itu harus segera dievaluasi,” tegas Darul.

Belajar dari Kasus di Probolinggo

MAFIA menyinggung kasus yang terjadi di Probolinggo, di mana seorang oknum guru honorer diduga merangkap sebagai Pendamping Lokal Desa. Oknum tersebut disebut menerima gaji ganda dari uang negara selama kurang lebih lima tahun sebelum akhirnya tersandung proses hukum dan ditahan.

Kasus tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya di Bengkulu. Selain mencederai integritas profesi, praktik semacam itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang dan merusak kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa.

“Peristiwa di Probolinggo harus menjadi pembelajaran serius. Jangan sampai kejadian serupa terulang di Bengkulu. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujar Darul.

Soroti Wilayah Provinsi hingga Kabupaten

MAFIA meminta agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat Provinsi Bengkulu maupun di seluruh kabupaten. Mereka mendorong kementerian desa terkait untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap status kepegawaian dan sumber penghasilan para pendamping desa.

Menurut Darul, pengawasan internal dan transparansi menjadi kunci agar tidak ada celah penyalahgunaan jabatan. Ia juga mengingatkan bahwa pendamping desa memiliki peran strategis dalam mengawal penggunaan Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

“Pendamping desa adalah ujung tombak pengawasan dan pembinaan pengelolaan dana desa. Jika integritasnya dipertanyakan, maka dampaknya akan luas terhadap tata kelola anggaran di tingkat desa,” katanya.

Desak Evaluasi dan Penegakan Aturan

MAFIA mendesak agar Kemendes RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemungkinan rangkap jabatan yang tidak sesuai ketentuan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, mereka meminta agar langkah tegas diambil sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal moral dan etika dalam mengelola uang rakyat. Kami berharap Bengkulu tetap bersih dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara. Apalagi kata Darul, tahun belakang beberapa Pendamping desa terevaluasi akibat aturan dan kebijakan Mendes yang baru. Namun, di lain itu juga ada yang diduga masih rangkap jabatan.” tutup Darul.

MAFIA memastikan akan terus melakukan pemantauan dan investigasi terhadap dugaan rangkap jabatan di lingkungan pendamping desa sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga akuntabilitas anggaran publik di Provinsi Bengkulu.

“Apalagi ada beberapa dugaan fakta yang kita pegang, terkait dugaan rangkap jabatan di lingkungan pendamping Desa. Baik yang punya jabatan TAPM Provinsi Bengkulu, mauoun ditingkat Kabupaten. Segera kita koordinasikan dengan APH, apakah hal ini layak disampaikan Laporan atau belum, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih jauh.” Tegas Darul.

Maka, kata Darul apabila masih ada yang merangkap jabatan, silahkan mundur saja dengan hormat. Agar dapat profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.