Diduga Aplikasi Michat Jadi Jalur Transaksi Prostitusi, Pemkot Bengkulu Turun Tangan

Kota Bengkulu,binews.co.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar kegiatan skrining atau tes HIV/AIDS, Minggu (15/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus menekan lonjakan kasus HIV yang belakangan menunjukkan tren peningkatan di Kota Bengkulu.

Jika pada tahap sebelumnya skrining menyasar terapis perempuan di sejumlah tempat usaha pijat, kali ini tim gabungan mengalihkan fokus ke rumah kos di wilayah Kelurahan Kebun Beler, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi kencan daring yang dikenal luas sebagai “Michat”.

Modus Aplikasi, Camat Lakukan Penelusuran Awal

Dalam operasi tersebut, Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri, turut terlibat langsung di lapangan. Bahkan, sebelum tim bergerak, camat melakukan penelusuran awal dengan memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi tersebut guna memastikan lokasi dan modus praktik.

Dari komunikasi itu, diketahui bahwa aktivitas prostitusi berlangsung di salah satu rumah kos di Kebun Beler. Camat kemudian mendatangi lokasi lebih dulu untuk memastikan temuan, disusul tim gabungan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Nelli Hartati bersama Kepala Satpol PP Sahat Marulitua Situmorang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Eddy Apriyanto, perwakilan DPMPTSP, Dinas Pariwisata, serta Lurah Kebun Beler.

Saat camat telah berada di dalam kamar kos dan bertemu dengan perempuan yang dipesan melalui aplikasi, tim langsung masuk untuk melakukan penindakan sekaligus pemeriksaan kesehatan. Kepada para penghuni kos dijelaskan bahwa kedatangan tim merupakan bagian dari program skrining HIV terhadap individu yang terindikasi melakukan praktik prostitusi.

Lima Perempuan Diamankan, Tiga Terindikasi PSK

Dari hasil pendataan di lokasi, petugas mendapati lima perempuan berada di kamar berbeda. Tiga di antaranya diketahui aktif menawarkan jasa melalui sistem Open Booking Online (BO) lewat aplikasi tersebut.

Fakta yang mengemuka memantik keprihatinan. PSK yang dipesan oleh camat diketahui masih berusia 17 tahun, sementara rekannya berusia 19 tahun. Satu perempuan lain sempat menolak mengikuti tes HIV dengan alasan dirinya bukan pekerja seks. Sementara dua perempuan lainnya ditemukan berada di kamar bersama pasangan masing-masing.

Wali Kota Turun Tangan

Saat proses tes HIV berlangsung, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, tiba di lokasi. Ia berdialog langsung dengan para penghuni kos, menanyakan identitas, alamat, serta latar belakang yang membuat mereka terjun ke praktik prostitusi.

Salah satu perempuan mengaku berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah, sementara lainnya tercatat berdomisili di kawasan Hibrida sesuai KTP. Wali kota juga menyoroti peran lingkungan sekitar, termasuk menegur Ketua RT setempat yang dinilai kurang peka terhadap aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Menurut Dedy, skrining ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus HIV di Kota Bengkulu, dengan pola penularan yang kini bergeser.

“Kalau dulu penularannya banyak melalui penggunaan jarum suntik yang sama, sekarang lebih banyak karena hubungan seks bebas. Ada aplikasi yang menjadi sarana transaksi prostitusi. Yang memprihatinkan, banyak yang terjangkit usia produktif,” ujar Dedy.

Ia mengaku prihatin mendapati remaja usia 17 dan 19 tahun terlibat dalam praktik tersebut. Kepada mereka, wali kota sempat menanyakan alasan berhenti sekolah.

“Alasannya capek, itu tidak masuk logika. Ada yang menikah muda lalu bercerai. Kalau ini tidak segera kita antisipasi, penyebarannya bisa sangat cepat,” tegasnya.

RT, Lurah, dan Camat Diminta Aktif

Dedy juga menyayangkan sikap sebagian aparat lingkungan yang cenderung tidak ingin mencampuri urusan pribadi warganya. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap fungsi rumah kos bukanlah bentuk intervensi privasi, melainkan tanggung jawab sosial demi mencegah dampak yang lebih luas.

Mulai saat ini, ia meminta seluruh Ketua RT, lurah, dan camat untuk memastikan rumah kos di wilayah masing-masing digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

“Kalau ini dibiarkan dan tidak cepat diatasi, lonjakan kasus akan terjadi. Kita sedang berjuang agar kota ini dijauhkan dari bala bencana. Maka semua harus peduli. Jangan cuek,” tegasnya.

Pencegahan dan Pengawasan Berkelanjutan

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan kegiatan skrining dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Selain penindakan, pendekatan edukatif dan preventif juga akan diperkuat untuk menekan angka penularan HIV, terutama di kalangan usia produktif.

Kasus di Kebun Beler menjadi gambaran bahwa praktik prostitusi berbasis aplikasi kian sulit terdeteksi tanpa keterlibatan aktif aparat wilayah dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan sekaligus momentum memperkuat pengawasan sosial demi menjaga kesehatan dan ketertiban lingkungan kota.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.