AMJ Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031, Gandeng Bank Indonesia Gaungkan Gerakan Cinta Rupiah

Bengkulu,binews.co.id – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2026–2031 dalam sebuah agenda yang sarat makna, Rabu (12/2).

Tidak hanya menjadi seremoni organisasi, momentum tersebut juga dirangkaikan dengan penyuluhan sosialisasi Gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu.

Ratusan awak media dari berbagai platform—media daring, cetak, elektronik, hingga pengelola media sosial—memadati lokasi kegiatan. Kehadiran mereka bukan sekadar menyaksikan prosesi pengukuhan, tetapi juga mengikuti pembekalan yang dinilai relevan dengan peran strategis pers dalam membangun literasi publik.

Hadir sebagai narasumber, Mubha Fariza, Pejuang Rupiah dari Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, memaparkan pentingnya kesadaran kolektif dalam memperlakukan uang rupiah secara benar.

Ia menegaskan bahwa perilaku masyarakat terhadap uang sangat memengaruhi tingkat kerusakan uang yang beredar.

“Mari kita cinta rupiah, jangan dirusak, dilipat, dibasahi, atau diperlakukan sembarangan. Uang rusak bisa ditukar, minimal dua per tiga dari fisiknya masih utuh. Penukaran dapat dilakukan setiap Selasa dan Kamis sesuai nominal yang akan ditukar,” ujarnya di hadapan peserta.

Dalam paparannya, Mubha menjelaskan bahwa setiap tahun, Bank Indonesia memusnahkan uang yang tidak layak edar berdasarkan jumlah kerusakan yang dihimpun dari perbankan maupun masyarakat. Proses tersebut dilakukan secara akuntabel dan dilaporkan secara berkala.

“Setiap triwulan dilaporkan ke DPR. Uang dimusnahkan karena tingkat kerusakan yang cukup tinggi, dan itu tidak lepas dari perilaku kita terhadap uang. Karena itu, edukasi menjadi sangat penting,” tambahnya.

Ia menekankan, gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah bukan sekadar slogan seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan mata uang negara.

Rupiah, menurutnya, bukan hanya alat transaksi, tetapi simbol identitas dan kedaulatan bangsa. Masyarakat perlu memahami ciri keaslian rupiah, cara merawatnya, serta mekanisme penukaran uang rusak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua AMJ periode 2026–2031, Wibowo Susilo, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Bank Indonesia. Ia menilai, pembekalan tersebut sangat relevan bagi insan pers yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik kepada masyarakat.

“Ini sangat positif bagi awak media dan jurnalis agar lebih paham. Dengan begitu, kami tidak hanya menerima informasi, tetapi juga bisa ikut mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab,” ujar Wibowo.

Ia menambahkan, AMJ merupakan organisasi yang menaungi berbagai latar belakang media, mulai dari media sosial, media elektronik, hingga media cetak. Dengan jumlah anggota yang telah mencapai ratusan orang dan terus bertambah, AMJ berkomitmen memperkuat profesionalisme serta kapasitas anggotanya.

Menurutnya, pengukuhan kepengurusan periode 2026–2031 menjadi tonggak penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga resmi. AMJ, kata dia, ingin hadir sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang kredibel, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan pengukuhan yang dipadukan dengan sosialisasi Cinta Rupiah tersebut akhirnya tidak hanya menjadi agenda formal organisasi.

Ia menjadi momentum penguatan kapasitas jurnalis di Bengkulu—bukan hanya dalam aspek teknis pemberitaan, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif menjaga simbol kedaulatan negara melalui rupiah.

Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, AMJ menandai awal periode kepengurusan barunya dengan langkah yang tidak hanya memperkuat internal organisasi, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi literasi masyarakat.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.