Anggaran Rutin Disdukcapil Bengkulu Utara Jadi Sorotan, Ada Dugaan Korupsi?
Bengkulu Utara,binews.co.id — Aroma busuk dugaan korupsi menyeruak keras dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara. Lembaga yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan administrasi warga justru disinyalir menjelma ladang bancakan anggaran, dengan potensi kerugian negara fantastis mencapai miliaran.
Dugaan temuan ini disampaikan secara terbuka oleh Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) melalui Sekretaris Jenderalnya, Darul Quthni, yang menilai praktik pengelolaan anggaran Disdukcapil Bengkulu Utara sarat kejanggalan, brutal, dan tak masuk akal secara logika keuangan negara.
Lima Pos Anggaran Diduga Janggal
MAFIA membeberkan sedikitnya lima pos anggaran krusial yang diduga menjadi sumber kebocoran uang negara. Angkanya bukan recehan, melainkan persentase besar yang mencerminkan dugaan penjarahan anggaran secara terang-terangan.
Pada Belanja Barang dan Jasa, indikasi penyimpangan mencapai 25 persen. Pos ini diduga dijadikan “keranjang sampah” anggaran—apa pun bisa dimasukkan, apa pun bisa dicairkan, minim kontrol, minim bukti riil.
Lebih gila lagi, Belanja Perjalanan Dinas disinyalir bermasalah hingga 40 persen. Pertanyaannya sederhana namun menohok: siapa yang jalan-jalan, ke mana, dan untuk apa? Ataukah perjalanan itu hanya ada di atas kertas, sementara uangnya diduga raib entah ke mana?
Di sektor Pengadaan Bahan Cetak, potensi penyimpangan melonjak ke angka 50 persen. Separuh anggaran diduga menguap. Dokumen kependudukan yang menyangkut hak dasar rakyat justru diduga dijadikan alat permainan anggaran.
Tak berhenti di situ, Belanja Modal Peralatan dan Mesin juga disorot tajam dengan dugaan penyimpangan 40 persen. Mesin dan peralatan apa yang dibeli? Apakah benar ada? Atau hanya nama di laporan, sementara fisiknya tak pernah menginjak kantor?
Yang paling licik, menurut MAFIA, adalah praktik kapitalisasi dan reklasifikasi diduga tidak sah. Cara ini diduga menjadi trik administrasi untuk menyulap belanja bermasalah agar tampak sah, sebuah modus halus yang diduga kerap digunakan untuk mengaburkan jejak penyimpangan.
Bukan Salah Ketik, Ini Dugaan Kejahatan Anggaran
Darul Quthni menegaskan, temuan ini bukan salah input, bukan kekeliruan teknis, dan bukan kesalahan sepele. Persentase penyimpangan yang besar menunjukkan adanya dugaan pola sistemik, bukan insiden tunggal.
“Kalau ini dibiarkan, maka Disdukcapil bukan lagi kantor pelayanan publik, tapi berpotensi berubah menjadi mesin penghisap uang negara. Ini kejahatan terhadap rakyat,” tegasnya.
MAFIA menilai, setiap rupiah yang hilang dari Disdukcapil bukan sekadar angka, melainkan hak warga atas pelayanan administrasi yang layak—KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen vital lainnya.
Dilaporkan, Bukan Digoreng
Berbeda dengan kebiasaan saling lempar opini, MAFIA menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan segera melayangkan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi secara resmi.
Langkah ini diambil agar persoalan ini tidak dianggap sekadar isu liar atau fitnah, melainkan diuji melalui mekanisme hukum. Seluruh data, fakta awal, dan dugaan akan diserahkan kepada penyidik untuk dibedah secara terang-benderang.
“Kami bukan algojo. Kami bukan hakim. Tapi kami juga tidak akan diam melihat uang rakyat dipermainkan. Biarlah APH yang membongkar sampai ke akar,” ujar Darul.
Satu pesan jelas dari MAFIA: uang rakyat bukan mainan—dan Disdukcapil Bengkulu Utara sedang berada di bawah lampu sorot paling menyilaukan.(Red)
