Perkuat Sinergi Pendidikan dan Kepolisian, Kapolda Bengkulu Berikan Kuliah Umum di STIESNU Bengkulu
Bengkulu,binews.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., memberikan kuliah umum kepada civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIES NU) Bengkulu, Rabu (28/1/2026) pagi.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Bengkulu dan STIES NU Bengkulu sebagai bentuk penguatan sinergi antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan.
Acara yang berlangsung di Aula STIES NU Bengkulu tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPH STIES NU Bengkulu Prof. Dr. Zubaedi, M.Pd., Ketua PWNU Bengkulu Prof. Dr. K.H. Khairuddin Wahid, M.Ag., Ketua STIES NU Bengkulu Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., serta jajaran pejabat utama Polda Bengkulu, termasuk Karo SDM dan Kabid Hukum. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Dalam kuliah umumnya, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah maupun bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, berwawasan luas, serta memiliki integritas moral yang kuat.
Irjen Pol. Mardiyono juga menyoroti peran mahasiswa sebagai motor penggerak perubahan sosial dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, mahasiswa diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta aktif berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta perilaku tidak tertib dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum dan disiplin sejak dini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dan beradab.
Di era digital yang terus berkembang, Kapolda Bengkulu juga mengajak mahasiswa untuk meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan terhadap kejahatan siber serta maraknya penyebaran hoaks. Mahasiswa diharapkan mampu bersikap kritis dan bijak dalam menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, serta berperan aktif sebagai agen intelektual yang menjaga harmoni sosial dan keutuhan bangsa.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Polda Bengkulu dan STIES NU Bengkulu sebagai wujud komitmen bersama dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan kamtibmas di Provinsi Bengkulu.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir.(Red).
