Hasil Seleksi Eselon II Diduga Disandera, Perintah Bupati BU Diabaikan?
Bengkulu Utara,binews.co.id — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mendadak menjadi sorotan serius.
Hasil seleksi tiga besar yang seharusnya diumumkan sejak Desember 2025 hingga kini belum juga dirilis, meski disebut-sebut telah ada perintah langsung dari Bupati Bengkulu Utara.
Sumber internal menyebutkan, perintah agar tiga besar segera diumumkan telah dikeluarkan guna melanjutkan tahapan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), KASN, hingga pelantikan. Namun faktanya, proses justru macet total tanpa penjelasan resmi.
“Ini bukan sekadar terlambat. Ada indikasi kuat hasil seleksi ditahan,” ungkap sumber internal kepada media ini.
Penahanan tahapan krusial ini memicu dugaan serius adanya pengkondisian jabatan dan permainan di balik seleksi terbuka yang seharusnya menjunjung merit system.
Kondisi ini semakin mencurigakan karena terjadi di tengah maraknya isu jual beli jabatan dan makelar jabatan yang sebelumnya menyeret institusi kepegawaian daerah ke dalam sorotan publik.
Hingga breaking news ini diterbitkan, BKPSDM Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan maupun kepastian kelanjutan proses seleksi.
Publik kini mendesak KASN, BKN, Inspektorat, dan KemenPAN-RB segera turun tangan. Jika dugaan penyanderaan hasil seleksi ini benar, maka hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap sistem pemerintahan dan reformasi birokrasi.
Perkembangan selanjutnya akan terus kami pantau.(Tim)
