STIESNU Bengkulu Kantongi Izin Operasional Prodi HTN, Siap Kembangkan Keilmuan Hukum Berbasis Syariah
Bengkulu,binews.co.id – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu kembali mencetak sejarah baru dalam perjalanan pengembangan institusinya. Kampus yang sebelumnya dikenal fokus pada bidang Ekonomi Syariah ini kini resmi mendapatkan Izin Operasional Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1586 Tahun 2025.
Keputusan tersebut bukan sekadar legalitas administratif, melainkan menjadi momentum penting yang membuka babak baru transformasi kelembagaan di STIESNU.
Tonggak Baru Perluasan Keilmuan
Dengan terbitnya izin tersebut, STIESNU Bengkulu memasuki fase perluasan akademik yang signifikan. Dari semula hanya berkonsentrasi pada pengembangan ekonomi berbasis nilai Islam, kini institusi ini merambah ke wilayah keilmuan hukum yang secara langsung berkaitan dengan dinamika ketatanegaraan dan peradilan agama di Indonesia. Langkah ini mencerminkan keseriusan kampus dalam merespons kebutuhan zaman, khususnya meningkatnya urgensi pendidikan hukum berbasis nilai keislaman dan wawasan kebangsaan.
Ungkapan Syukur dan Visi Besar dari Pimpinan Kampus
Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menyambut terbitnya KMA ini dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata kepercayaan Kementerian Agama terhadap kapasitas dan konsistensi STIESNU dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas.
“Alhamdulillah, terbitnya KMA ini adalah karunia besar dan bukti kepercayaan Kementerian Agama terhadap STIESNU Nahdlatul Ulama. Pembukaan Program Studi Hukum Tata Negara ini merupakan respons kami terhadap kebutuhan mendesak masyarakat dan pemerintah daerah Bengkulu akan ahli hukum yang memahami syariah dan sistem ketatanegaraan modern. Ini adalah lompatan besar bagi STIESNU dalam mengemban amanah pendidikan tinggi,” ujar Dr. Subhan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa STIESNU berkomitmen untuk membangun ekosistem akademik yang kuat, menghadirkan kurikulum berbasis integrasi syariah dan hukum positif, serta mempersiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan tantangan sistem hukum nasional.
Dukungan Dosen dan Penguatan SDM Akademik
Keputusan pembukaan Program Studi HTN mendapat sambutan hangat dari jajaran dosen, terutama mereka yang akan mengabdikan diri sebagai dosen homebase di prodi tersebut. Salah satunya, Budiman, M.H.I., menegaskan komitmen penuh tim akademik.
“Kami menyambut SK ini dengan rasa bangga sekaligus tanggung jawab besar. Ini bukan hanya urusan administratif, tetapi bagian dari khidmah kami kepada bangsa melalui pendidikan. Kami berkomitmen melahirkan lulusan HTN yang unggul, berintegritas, serta mampu mengintegrasikan pemahaman hukum positif dan hukum Islam,” tegasnya.
Kesiapan dosen menjadi modal awal penting bagi STIESNU untuk menjalankan proses perkuliahan yang berkualitas sejak awal.
Diminati Kalangan Aparatur Negara: TNI & Polri
Salah satu fakta yang menarik perhatian adalah tingginya animo dari kalangan aparatur negara terhadap Program Studi HTN ini. Sejak awal penjajakan, STIESNU Bengkulu telah menerima minat dari personel TNI dan Polri, baik dari tingkat kota maupun kabupaten di Provinsi Bengkulu. Bahkan beberapa di antaranya telah menjalani kuliah di Prodi Ekonomi Syariah dan kini siap melakukan perpindahan prodi ke HTN setelah izin resmi diterbitkan.
Fenomena ini menegaskan posisi strategis STIESNU sebagai lembaga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang relevan bagi aparat penegak hukum, lembaga negara, serta para profesional yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai hukum tata negara, regulasi keagamaan, dan tata kelola pemerintahan.
Bukti Sinergi dan Kerja Keras Sivitas Akademika
Terbitnya KMA Nomor 1586 Tahun 2025 tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen kampus. Jajaran pimpinan seperti para Wakil Ketua—Elman Johari, Suharyono, dan Yuda S. Kurniawan—serta Ketua Senat, Dr. Dodi Isran, M.Pd.Mat., berperan penting dalam menyusun dokumen akademik, menyiapkan sarana prasarana, serta memastikan kelengkapan persyaratan pembukaan prodi.
Dengan demikian, STIESNU kini bersiap memasuki fase berikutnya, yakni memulai perkuliahan HTN dan memastikan standar mutu akademik berjalan optimal sejak semester perdana.(Tew)
