Birokrasi Berwatak “PLT”: Kabupaten Lebong dalam Jerat Penjabat dan Mandek Pembangunan
Lebong,binews.co.id – Kabupaten Lebong, tanah yang mestinya dikenal lewat keelokan Danau Tes dan keanggunan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), justru lebih sering terngiang dalam kabar buram birokrasi. Julukan “Kabupaten Para Pejabat” melekat kuat.
Bukan lantaran prestasi, melainkan praktik kronis: kursi-kursi penting diisi Plt., Plh., dan Pj. yang seolah tak berkesudahan.
Fenomena ini menjelma menjadi penyakit struktural: pejabat “sementara” bertebaran, stabilitas pemerintahan goyah, pembangunan mandek, dan masyarakat menjadi korban ketidakpastian.
Data dan Fakta: Simpang Siur Jabatan
Pantauan Dipatriot.com menyebutkan, hingga triwulan I tahun 2024 sedikitnya ada 8 jabatan eselon II dan III yang masih berstatus Plt. atau Plh. Angka ini bahkan sempat melonjak pada akhir 2023, saat hampir 40% jabatan strategis di Pemkab Lebong dipegang oleh penjabat non-definitif.
Kondisi kian parah di masa kepemimpinan Azhari dan Bambang. Plt., Plh., bahkan Pjs. kepala desa menjamur “seperti cendawan di musim hujan”, menambah panjang daftar kekosongan kepemimpinan definitif di level paling bawah.
Seorang pejabat karir Pemkab Lebong, yang meminta namanya tidak ditulis, mengakui praktik ini telah menjadi tradisi kelam.
“Setiap ada pergantian kepala daerah, pasti bermunculan Plt. Alasan klasik: menunggu rotasi ASN atau formasi. Faktanya, yang terjadi stagnasi. Tidak ada kepastian, dan semua program berjalan setengah hati,” ungkapnya.
Analisis Pakar: Birokrasi Lumpuh oleh Status Sementara
Dr. Arief Subhan, M.Si., Pakar Kebijakan Publik Universitas Bengkulu, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi penyakit sistemik.
“Plt. cenderung konservatif. Mereka hanya menjaga mesin pemerintahan sekadar hidup, bukan mendorong inovasi. Program jangka menengah dan panjang terbengkalai karena tak ada legitimasi untuk melangkah jauh,” tegasnya.
Dampak Nyata di Lapangan: Rakyat Jadi Korban
Ketidakpastian birokrasi berwatak sementara ini dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Pembangunan Infrastruktur Terhambat – Proyek fisik sering mangkrak, sebab Plt. enggan menandatangani kontrak besar.
- Kebijakan Strategis Lumpuh – RPJMD, perda inovatif, hingga program transformasi macet di meja Plt. yang minim keberanian politik.
- Disharmoni Internal – Bawahan bingung dengan otoritas pimpinan sementara. Koordinasi retak, kinerja tim lumpuh.
- Pelayanan Publik Tersendat – Perizinan dan pengadaan barang-jasa menjadi belit-belit tanpa kepastian keputusan.
Seorang staf Dinas PUPR mengeluh,“Kadang kita tidak tahu harus patuh pada siapa. Plt. tak punya wibawa penuh, bawahan pun bingung.”
Akar Masalah: Politik Transaksional dan Perencanaan ASN yang Rapuh
Banyak pihak menuding akar masalah terletak pada politik praktis dan regulasi kepegawaian yang lemah.
Bobby Herwibowo, S.H., Koordinator LBH Bengkulu, menilai jabatan Plt. kerap dipakai sebagai alat tawar-menawar politik.
“Posisi strategis diisi orang yang dianggap loyal, meski hanya sementara. Ada kepentingan anggaran yang diamankan. ASN berprestasi tersingkir, masyarakat dirugikan,” tegas Bobby.
Lebih parah lagi, Pemkab Lebong gagal menyiapkan perencanaan SDM ASN. Alih-alih regenerasi birokrasi sehat, yang terjadi justru ketergantungan kronis pada kursi sementara.
Kabupaten dalam Jerat “Status Sementara”
Realitas ini mengurung Kabupaten Lebong dalam lingkaran setan birokrasi setengah hati. Plt. yang semestinya solusi darurat, justru menjadi permanen dan menjerat.
Selama kursi-kursi strategis hanya diisi pejabat berstatus sementara, Lebong akan terus tersandera oleh ketidakpastian, pembangunan jalan di tempat, dan pelayanan publik terseret dalam lumpur kelambanan.
Sementara itu, rakyat – yang mestinya menikmati manfaat dari birokrasi definitif – hanya bisa menonton dari kejauhan, menunggu kapan negeri mereka keluar dari jeratan “status sementara” yang telah berubah menjadi status quo.
