Kejari Lebong Didesak Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi
Lebong,binews.co.id – Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) menggebrak Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dengan aksi damai pada Selasa (5/8). Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan berbagai laporan dugaan korupsi yang hingga kini masih jalan di tempat.
Dalam orasinya, Domer, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa Kejari Lebong harus menunjukkan keseriusan nyata dalam menegakkan hukum. Ia menyindir keras bahwa publik mulai menilai Kejari seolah memberi kesan penanganan perkara berlarut-larut dan bahkan mandek.
“Jangan ada drama hukum di Lebong ini. Kami ingin transparansi, kejelasan, dan kepastian hukum. Jangan sampai ada kesan kasus dipetieskan,” tegas Domer di hadapan massa aksi.
Enam Kasus Jadi Sorotan
PAMAL menyoroti sedikitnya enam perkara yang dinilai mendesak ditindaklanjuti Kejari Lebong. Kasus-kasus itu meliputi:
- Dugaan SPJ fiktif di Dinas PUPR-Hub Lebong.
- Dugaan korupsi di tubuh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong.
- Penyalahgunaan aset Pemerintah Kabupaten Lebong.
- Carut-marut pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
- Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Berbagai laporan masyarakat lain yang hingga kini tidak jelas nasibnya.
Meski PAMAL mengapresiasi langkah penyidik Kejari yang telah menetapkan tersangka dalam kasus SPJ fiktif serta melakukan pemanggilan saksi di kasus DWP, mereka tetap menuntut agar semua laporan masyarakat diperlakukan sama tanpa tebang pilih.
“Kami tidak mau kasus dipilih-pilih. Semua harus diselesaikan. Ini menyangkut dana publik dan hajat hidup masyarakat. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir Domer.
Ancaman Aksi Lanjutan
Domer menegaskan, aksi damai hari ini bukan yang terakhir jika Kejari masih terkesan lamban. Ia memperingatkan akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar bila penanganan kasus tidak menunjukkan progres berarti.
“Kalau Kejari masih main-main, kami siap turun lagi dengan massa lebih besar. Ini adalah bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum tidak hanya slogan belaka,” ujarnya lantang.
Jawaban Kejari
Menanggapi desakan PAMAL, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mencoba menenangkan publik. Ia menyebut pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Kami mohon masyarakat bersabar,” ujar Robby.
Namun, pernyataan normatif ini tak serta merta meredam kecurigaan publik. Sebab, persoalan utama bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata bahwa Kejari serius menuntaskan perkara tanpa pandang bulu.
Aksi PAMAL mencerminkan keresahan masyarakat Lebong yang lelah dengan janji tanpa realisasi. Publik menuntut agar hukum jangan dijadikan panggung sandiwara, apalagi barang dagangan. Kejari ditantang membuktikan integritasnya dengan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah dan rakyat.
“Kalau Kejari masih setengah hati, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama aparat penegak hukum,” pungkas Domer dengan nada tajam.
Aksi damai ini pun menjadi sinyal keras bagi Kejari Lebong: publik tak lagi mau dibuai janji manis. Yang ditunggu hanyalah tindakan nyata.(Arr)
