Bupati Lebong Dikepung Kritik : Pamal Gelar Demo Setahun
Lebong,binews.co.id – Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) meluncurkan gerakan panjang nan tajam: “Gerakan Aksi Satu Tahun untuk Lebong Bersih-Bersih”. Ormas kritis ini sudah memulai sesi pertama sejak Agustus 2025 dan memastikan gelombang kedua dimulai 8 September 2025 hingga September 2026.
Targetnya jelas: mendesak Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., agar berani transparan, tegas, dan menuntaskan berbagai carut-marut persoalan daerah.
Tak tanggung-tanggung, PAMAL membawa delapan isu panas yang mereka sebut sebagai borok pemerintahan Lebong, mulai dari tunggakan pengembalian kerugian negara (TGR) berdasarkan LHP BPK RI, pengelolaan aset daerah yang berantakan hingga banyak aset hilang, hingga pungutan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) 10% yang dinilai tidak transparan.
“Kami tidak akan berhenti sampai setahun penuh kecuali Bupati Lebong komit dan tegas memenuhi tuntutan, khususnya soal netralitas ASN, pengembalian TGR, penertiban aset, dan pemecatan perangkat desa oleh oknum PJS Kades,” tegas aktivis kawakan Domer, yang dikenal keras bersuara.
Borok Pemerintahan Dibongkar PAMAL
PAMAL menguraikan sederet dugaan masalah yang selama ini dianggap hanya “digelapkan” pemerintah daerah:
- TGR Pemkab Lebong – dari era Dalhadi Umar hingga Kopli Ansori, kerugian negara masih mengendap tanpa penyelesaian.
- Aset Daerah Hilang – publik menilai Pemkab gagal mengelola aset; kabar hilangnya aset Lebong kian santer.
- PPJU 10% PLN – tanpa sosialisasi Perda, warga dipaksa membayar pajak, tapi jalanan tetap gelap gulita.
- Netralitas ASN – 69 ASN diduga tidak netral di Pilkada 2024, namun sanksi dianggap tebang pilih dan tidak transparan.
- Pengangkatan PJS Kepala Desa – diduga unprosedural, berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.
- Pemberhentian Perangkat Desa – beberapa perangkat diberhentikan sepihak oleh oknum PJS Kades, bahkan sudah ada yang menggugat ke PTUN Bengkulu.
- Pilkades Tertunda – agenda demokrasi desa terbengkalai sejak era Kopli Ansori.
- APH Lemah – aparat hukum dianggap lebih banyak “mendramatisir” daripada menuntaskan laporan dugaan korupsi (DUMAS).
Suara Aktivis: Stop Drama, Bupati Harus Tegas
Domer menuding, Pemkab Lebong di bawah Bupati Azhari masih “bermain kata-kata” tanpa aksi nyata. Ia menuntut transparansi penuh di hadapan publik.
“Kami tidak mau lagi mendengar alasan penuh distraksi dan drama. Bupati harus terbuka ke publik: benar katakan benar, salah katakan salah,” ujarnya lantang.
Nada serupa disuarakan Sekjend PAMAL, Urpi, yang menyoroti kebijakan PPJU 10% yang memalukan.
“Setiap rekening PLN ditarik 10%, tapi jalanan tetap gelap. Malam hari Lebong seperti kota mati. Ini bukan sekadar keresahan, ini pembodohan publik,” kata Urpi keras.
Gerakan Setahun, Bupati di Ujung Tanduk
Gerakan “Lebong Bersih-Bersih” bukan aksi seremonial. PAMAL memastikan bola panas kini ada di tangan Bupati. Mereka menegaskan, tanpa audiensi dan komitmen tertulis dari Bupati Azhari, aksi tidak akan berhenti.
“Gerakan ini bukan cari sensasi, tapi mengingatkan bahwa daerah ini perlu dibersihkan dari praktik bobrok,” lanjut Urpi.
PAMAL juga menyerukan masyarakat untuk tidak diam. “Kalau masyarakat masih pasif, jangan salahkan kalau Lebong tetap gelap—bukan hanya karena listrik, tapi juga karena pemerintahnya,” tutupnya pedas.
Kini publik menunggu, apakah Bupati Azhari memilih meredam dengan langkah transparan atau justru membiarkan bara api kritik ini membesar jadi gelombang perlawanan. Yang pasti, Lebong sedang menanti kepemimpinan yang jujur, bukan sekadar janji.(Tim)
