Realisasi Perjadin Skretariat DPRD Benteng Tahun 2023 di Laporkan ke Kejati

Bengkulu,binews.co.id – Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (perjadin) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Tahun Anggaran 2023, kini resmi memasuki ranah hukum.

Laporan telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu oleh organisasi pemantau keuangan publik, Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA), menyusul indikasi kuat terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 miliar.

Laporan tersebut tidak berdiri di atas asumsi semata. Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023, ditemukan sejumlah kejanggalan serius pada realisasi anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD, baik dalam belanja transportasi, akomodasi, maupun honorarium kegiatan.

“Kita menemukan dalam LHP BPK, angka kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan itu melebihi Rp 1 miliar,” ungkap Darul Quthni, Sekjen MAFIA, Senin (28/07/2025).

Somasi Diabaikan, MAFIA Melapor ke Kejati

Darul menjelaskan, sebelum melangkah ke jalur hukum, pihaknya sudah berupaya menyampaikan aspirasi dan klarifikasi secara administratif kepada Sekwan DPRD Bengkulu Tengah. Namun, tiga surat resmi yang dilayangkan – termasuk satu surat somasi – tidak mendapat respons.

“Ketika permintaan klarifikasi kami diabaikan, kami mulai menduga ada upaya untuk menyembunyikan sesuatu. Transparansi adalah prinsip utama dalam pengelolaan anggaran publik. Jika tidak ada yang salah, mestinya mereka terbuka. Tapi ini justru sebaliknya, malah bungkam,” ujarnya.

Karena itulah, MAFIA akhirnya menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu disertai berkas pendukung, serta rangkuman temuan BPK yang menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut penelusuran awal yang dilakukan MAFIA, sejumlah modus diduga digunakan dalam praktik korupsi ini. Mulai dari dugaan mark-up biaya tiket dan hotel, pencantuman kegiatan fiktif, hingga pengeluaran uang negara tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Seruan untuk Kejati Bengkulu: Proses Tegas dan Transparan

Darul dan timnya berharap Kejati Bengkulu tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil Sekretaris DPRD Benteng dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kita meminta agar Kejati tidak hanya fokus pada individu pelaksana teknis, tetapi menyelidiki hingga ke level penanggung jawab anggaran dan pengambil keputusan yang diduga turut menikmati aliran dana haram tersebut.” Ungkap Darul.

Laporan dugaan korupsi anggaran perjadin Sekwan DPRD Bengkulu Tengah ini menjadi peringatan keras bahwa praktik penyimpangan anggaran masih merajalela di lingkungan pemerintah daerah. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.