DPRD Kawal Ketat RPJMD Bengkulu Utara 2025–2029

Bengkulu Utara,binews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Kamis (10/07/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, ini turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, perwakilan BUMN dan BUMD, serta seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sampaikan Arah Strategis RPJMD

Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa RPJMD yang diajukan ini bukan sekadar dokumen teknokratik semata, melainkan sebuah panduan strategis untuk lima tahun ke depan, yang mengintegrasikan berbagai isu strategis baik di tingkat lokal maupun nasional.

“RPJMD 2025–2029 memuat evaluasi capaian RPJMD sebelumnya, serta memproyeksikan kebutuhan pembangunan ke depan. Isu lingkungan strategis, potensi daerah, hingga tantangan global menjadi dasar dalam menyusun arah pembangunan Bengkulu Utara lima tahun mendatang,” ujar Bupati Arie.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, agar penyusunan RPJMD ini bisa berkontribusi nyata dalam menghadapi tantangan pembangunan, termasuk dampak ekonomi global, transformasi digital, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Ketua DPRD: Kami Akan Awasi Secara Kritis dan Konstruktif

Menanggapi nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menegaskan komitmennya bahwa lembaga legislatif akan mengawal secara ketat dan objektif pelaksanaan RPJMD yang sedang disusun. Menurutnya, DPRD tidak hanya menjadi lembaga persetujuan anggaran, tetapi juga pilar pengawasan yang kritis terhadap arah pembangunan.

“Nota pengantar ini menjadi titik awal penting bagi kami di DPRD untuk menjalankan fungsi strategis dalam mengawal pelaksanaan RPJMD. Dokumen ini juga akan menjadi rujukan utama dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025, serta memastikan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Parmin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan telaah menyeluruh terhadap substansi RPJMD, baik dalam konteks perencanaan anggaran maupun dampak implementasinya bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin RPJMD ini menjadi dokumen elitis yang hanya indah di atas kertas. Harus terimplementasi, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan menjadi acuan kerja semua OPD,” lanjutnya.

Partisipasi Lintas Sektor dan Keterlibatan Publik Didorong

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mendorong agar proses penyusunan dan pembahasan RPJMD mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan berbasis data. Harapannya, dokumen RPJMD ini nantinya tidak hanya visioner, tetapi juga aplikatif.

“Kami ingin RPJMD ini disusun dengan semangat kolaboratif, menyerap masukan dari berbagai sektor, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan dunia usaha. Bengkulu Utara tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah saja,” ujar Parmin.

Hadir dalam Suasana Khidmat

Rapat paripurna ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh atensi. Tampak hadir dalam forum tersebut jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Setdakab, pimpinan instansi vertikal dan perbankan, seluruh kepala dinas serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara.

Rangkaian rapat paripurna tersebut menandai dimulainya proses penting dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi fondasi utama arah kebijakan daerah hingga tahun 2029.(Adv).

Leave A Reply

Your email address will not be published.