Dugaan Pelatihan Website Desa di Hotel Mewah, Darul : Penggunaan Anggaran Harus Diaudit
Bengkulu Utara,binews.co.id – Proyek pengadaan website desa di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkulu Utara kini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, nilai anggaran yang dialokasikan dalam proyek tersebut diduga tidak wajar, dengan nominal yang dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah di beberapa desa. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa pelatihan penggunaan website tersebut dilakukan di hotel mewah, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pelatihan yang seharusnya dilaksanakan di masing-masing desa, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan Dana Desa, justru diduga dilangsungkan di fasilitas mewah yang tidak mencerminkan asas efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Dugaan ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Serikat Rakyat Bengkulu: Proyek Harus Diaudit
Menanggapi hal tersebut, Serikat Rakyat Bengkulu (SRB) menyampaikan kekhawatiran mereka dan mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengadaan tersebut.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Proyek pengadaan website desa menggunakan Dana Desa yang jumlahnya sangat besar. Terlebih lagi, kami menerima laporan bahwa pelatihannya dilakukan di hotel mewah, padahal peraturannya jelas: pelatihan semestinya dilaksanakan di desa masing-masing,” ungkap Darul, anggota tim investigasi SRB, kepada binews.co.id.
Menurut Darul, kegiatan yang menyimpang dari pedoman penggunaan Dana Desa ini berpotensi melanggar asas tata kelola keuangan negara yang baik. Ia juga mengungkapkan bahwa SRB telah menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya praktik intimidasi terhadap aparatur desa.
Dugaan Tekanan untuk Ubah APBDes
SRB juga menyoroti adanya indikasi tekanan terhadap kepala desa untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna menyesuaikan pengadaan website tersebut. Hal ini, menurut Darul, menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan.
“Kami mendapatkan bukti dan kesaksian bahwa beberapa kepala desa dipaksa mengubah struktur APBDes agar bisa menampung program pengadaan ini. Ini sangat bermasalah karena berpotensi mengganggu program kerja desa yang telah dirancang sebelumnya, bahkan dapat berujung pada pembekuan atau keterlambatan pencairan Dana Desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengadaan website desa semestinya dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah desa tanpa harus melibatkan pihak ketiga yang justru menambah beban biaya secara signifikan.
“Pembuatan dan pengelolaan website desa adalah sesuatu yang bisa dilakukan dengan biaya yang sangat terjangkau, bahkan oleh perangkat desa sendiri atau pendamping desa yang memiliki kompetensi teknis. Tidak perlu melibatkan pihak ketiga dengan biaya fantastis,” tegas Darul.
Tuntutan Audit Menyeluruh
Dalam pernyataannya, Serikat Rakyat Bengkulu mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri, dan pihak Kepolisian melakukan langkah konkret dengan mengaudit proyek pengadaan website tersebut secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah desa, pihak rekanan, hingga pihak yang diduga mengarahkan atau memfasilitasi kegiatan pelatihan di hotel tersebut.
“Langkah cepat harus dilakukan agar kerugian negara tidak semakin meluas. Transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi, apalagi ini menyangkut Dana Desa yang bersumber dari anggaran negara dan seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Darul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pengadaan website desa tersebut. Redaksi binews.co.id masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.(Tim)
