APH Diminta Selidiki Dugaan Jual Beli Aset Tanah Milik Kemenag, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Tinggi Kakanwil

Bengkulu,binews.co.id – Penataan aset milik Pemerintah harus terpantau dan terdata dengan baik, mengingat jangan sampai terjadinya jual beli tanah aset milik Pemerintah oleh oknum-oknum yang menggunakan tangan-tangan mafia tanah, apa lagi itu aeroang Pejabat.

Hal itu berkaitan dengan Aset Tanah milik Kementerian Agama yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu, pasalnya Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu mendapat informasi dan menjadi temuan bahwa ada dugaan terjadinya jual beli aset milik Kementerian Agama.

Parahnya lagi, dugaan jual beli aset tanah milik kemenag tersebut diduga melibatkan oknum pejabat Tinggi Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu.

Informasi yang dihimpun Media ini, DPD LAKI Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa dugaan jual beli aset tanah milik kementerian agama ini juga dilakukan salah satu mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Menyikapi dugaan temuan tersebut, Candra Irawan S.S.,IP selaku Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu meminta Aparat Penegak Hukum menelusurit serta menyelidiki adanya dugaan jual beli aset tanah milik Kementerian Agama.

“Karena berdasarkan informasi yang kita dapat, aset tanah ini diduga dijual dengan modus bahwa tanah tersebut dulunya tidak memiliki surat hibah terhadap Kanwil Kemenag, kemudian tanah tersebut dikembalikan lagi kepada pemilik asli, selanjutnya tanah itu dibeli salah satu keluarga dari mantan Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu, terakhir tanah tersbut di jual kembali.” Bebernya.

Untuk itu, Kata Candra di atas tanah tersebut dulunya terdapat aset kemenag berupa bangunan. “Selain itu, ada juga tanah aset kemenag itu juga di duga dijadikan hak milik pribadi dan dijadikan perkebunan oleh oknum mantan Kanwil Kemenag Bengkulu.” Tandasnya.

Candra mengatakan, dalam hal ini APH punya kewenangan penuh dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli aset tanah milik kemenag tersebut.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.