Diduga Tidak Terima Diberitakan Dugaan Korupsi, Oknum Kades di BU Diduga Ajak Duel Wartawan

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pasca mencuatnya pemberitaan beberapa media tentang adanya dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang di duga dilakukan oknum kepala Desa Balam berinisial A, kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara nampaknya semakin ramai di perbincangkan, bahkan terindikasi oknum Kades tidak terima di beritakan hingga di duga mengajak duel beberapa Wartawan.
Dalam beberapa Hari ini, kepala Desa Balam dengan nada mengancam Tiga wartawan dengan bahasa Ajak Duel (menggunakan bahasa Daerah) yang di kirim melalui pesan WhatsApp ke nomor WA salah satu media online dan di teruskan ke redaksi Tinta rakyat, Minggu (29/10/2023).
Melalui pesan WhatsApp oknum Kepala desa balam di duga mengancam tiga wartawan media online tersebut, oknum Kepala desa dengan lantang mengirim pesan suara dan Chat melalui pesan WhatsApp yang nada mengancam.
“Tolong sampaikan sama tiga wartawan media tersebut, kedepannya kalau saya ketemu sama mereka saya mau ajak duel.” Hal itu disampaikan oknum Kades dengan mengunakan bahasa Daerah melalui pesan watshap.
Dalam pesan suara tersebut dengan jelas kades Balam meminta untuk menghapus berita yang mengatakan warga desa Padang Kala yang sering ambil bak mandi di bangunan WC dan kamar Ganti di daerah wisata Air terjun desa balam.
“Bukan hanya anak desa Padang kala saja yang saya sebutkan, jika bak Air di tarok di bangunan tersebut, saya tidak ngomong hanya anak Padang kala saja, tapi anak teluk ajang, Kembang Manis, dan Sukarami. Kalau mereka jalan ke lokasi tersebut, maka saya tidak tarok bak mandi di tempat bangunan WC dan kamar mandi tersebut,” pesan suara kades Balam di WhatsApp.
Bahkan kades Balam menyebut, jika ada wartawan yang mau konfirmasi dia tidak melayani wartawan tersebut, ia katakan jika ingin konfirmasi langsung saja komunikasi sama pengacara tetap nya, suara kades Balam di pesan WhatsApp.
Dengan Adanya dugaan Ancaman tersebut, tiga wartawan media online akan segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum, jika masuk unsur pengancaman, akan segera membuat laporan ke pihak penegak hukum.(Rls)