DPD LAKI : Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Jangan Salah Pilih Dalam Menetapkan Pejabat Eselon III

Bengkulu,binews.co.id – Beredar kabar bahwa Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu akan segera melantik salah satu Pejabat Eselon III dilingkungan Kanwil inisial FR.

Namun, dengan adanya wacana tersebut malah mendapat kritikan dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinis Bengkulu. Pasalnya, salah satu calon yang akan dilantik menjadi Pejabat eselon III tersebut diduga merupakan Jabatan Fungsional, yang mana seharusnya jabatan eselon III di jabat oleh Pejabat Struktural.

“Seharusnya syarat menjadi pejabat Eselon III diantara salah satunya harus dua kali menjabat sebagai eselon IV atau Kepala Madrasah Aliyah.” Jelas Candra Irawan.S.S.,IP selaku Ketua DPA LAKI Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, maka berkenaan dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya dari DPD LAKI Provinsi Bengkulu meinta Kakanwil Kemenag untuk tidak melantik atas nama FR tersebut.

“Apa mungkin tidak ada yang lain yang benar-benar mencukupi syarat sesuai dengan ketentuan.” Kata Candra.

Selain itu ujar Candra, yang bersangkutan yakni FR diduga Pendidikannya tidak mendukung atau tidak sesuai dengan Jabatan Eselon III.

“Nah, ini harus menjadi pertimbangan daripada Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Kita juga sudah menyampaikan surat ke pihak Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengenai perihal tersebut, namun belum mendapat jawaban hingga saat ini. Kemudian untuk tembusan surat juga kita sampaikan ke Kemenag RI, agar semua dapat dipertimbangkan dengan baik.” Tegas Candra, Minggu (22/10/2023).(AR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.