Jangan Biarkan Oknum Mafia Tanah Merajalela

Bengkulu,binews.co.id – Tampaknya persoalan kisruh terkait tanah yang ada di Kecamatan Selebar Lurah Pekan Sabtu Kota Bengkulu harus segera dituntaskan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan.
Karena tanah tersebut belum jelas status kepemilikan, sehingga masih diklaim salah satu pihak yakni pihak RS yang diduga mafia tanah.
Upaya penggusuran sudah berkali-kali dilakukan pihak RS dengan menurunkan alat berat jenis bulduser bersama tim yang diduga premanisme. Seperti yang dilakukan pada Selasa 08 Agustus 2023.
Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena warga yang sudah bertahun-tahun mengelola tanah tersebut tetap mempertahankan haknya dalam mengelola lahan, apapun situasi dan kondisinya.
Selasa 08 Agustus 2023, RS menurunkan tim yang diduga preman berpakaian baju hitam bertuliskan “Macan Loreng”. Tentu hal itu tidak membuat warga yang mengelola tanah tersebut mundur begitu saja.
Salah satu warga yang mengelola tanha tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bertahan dilokasi.
“Walau harus berhadapan dengan tim-tim yang diturunkan RS tersebut, kami tetap mempertahankan hak kami. Karena sudah bertahun-tahun kami menempati serta mengelolah tanah ini.” Ungkapnya.
Melihat situasi dan kondisi yang ada, tentu hal itu menjadi perhatian banyak pihak. Apa lagi ada dugaan keterlibatan mafia tanah. Salah satunya yakni dari pihak Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu melalui Bidang Investigasi dan Verifikasi Data, Tommy.
“Hal itu memang harus segera diselesaikan oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan keributan berkepanjangan. Seperti hari ini warga yang menempati lahan dengan tim yang diduga preman yang diduga dikirim RS kelokasi hampir saja bentrok.” Kata Tommy.
Lanjutnya, ia berharap pihak Pemerintah (Gubernur Bengkulu) dapat merespon persoalan tersebut guna di selesaikan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena upaya untuk menggusur tanah itu setahu kami selaku lembaga pemantau dan control sosial, bahwa sudah sering dilakukan upaya penggusuran. Kita prihatin dengan warga yang sudah bertahun-tahun mengelola tanah tersebut, maka kita harapkan Pak Gubernur dapat menengahi persoalan melalui pihak-pihak terkait.” Bebernya.
Terakhir Tommy juga menegaskan agar pihak Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Bengkulu harus menindak para mafia tanah.
“Kita mendukung penuh APH yang ada di Provinsi Bengkulu menindak tegas para oknum-oknum yang terlibat mafia Tanah. Kemudian berkaitan dengan persoalan ini, kita akan membawa data-data yang ada ke pihak Kementerian ATR/BPN, dan Mabes Polri. Karena pada 22 Agustus nanti kita kebetulan ada giat Rapat Kerja Nasional Laskar Anti Korupsi di Jakarta, maka sekaligus kita sampaikan beberapa kasus yang ada di Bengkulu ke tingkat pusat agar segera diselesaikan dan diusut tunta.” Tutup Tommy.(Tim).