Diduga Jual Buku Cetak Dan LKS ke Siswa, Kepsek SDN 24 Kota Bengkulu Katakan Tidak Tahu

Kota Bengkulu,binews.co.id – Lagi-lagi dunia Pendidikan di Kota Bengkulu tercoreng akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab dalam membuat suatu kebijakan.
Semestinya Pendidikan 9 Tahun yang di programkan Pemerintah dapat berjalan maksimal tanpa harus membebankan para pelajar ataupun orang tua wali murid.
Pasalnya, dengan modus surat edaran dari pihak penerbit buku Airlangga, Sekolah Dasar Negeri 24 Kota Bengkulu diduga melakukan jual beli buku Cetak dan LKS dengan modus meminta orang tua wali murid membuat pernyataan sesuai dengan edaran yang di sampaikan dari pihak Airlangga ke pihak Sekolah.
Seharusnya Kepala Sekolah beserta jajarannya dapat menjalankan program yang sudah dicanangkan Wali Kota Bengkulu.
Semestinya dengan adanya persoalan tersebut, Kepala Sekolah Dasar Negeri 24 Kota Bengkulu dapat menyikapi hal iti dengan bijak, bukan malah mendorong orang tua wali murid untuk mengikuti kebijakan-kebijakan yang memberatkan para siswa dan orang tua wali murid.
“Sangat di sayangkan SD Negeri 24 Kota Kota Bengkulu justru meminta para Orang Tua Wali Murid mengikuti surat edaran dari Airlangga hingga membuat pernyataan, bahwasanya membeli buku paket itu murni kemauan wali murid tidak ada paksaan dari pihak manapun atau tekanan dari siapapun di atas materai Rp.10.000. Bahkan nominal yang di tentukan tidak main-main mencapai Rp.286.000.” Demikian di jelaskan Ormas Serikat Rakyat Bengkulu melalui Devisi Pendidikan dan Kebudayaan, Eka saat setelah mendapat informasi hasil inveatigasi beberapa hari lalu.
Eka jelaskan, ada pun buku yang harus di beli diantaranya
1. Bupena (BK.PENILAIAN) 6A/K13N (1 semester) Rp.148.000
2. Bupena (BK.PENILAIAN)6B/K13N (1semester) Rp.138.000
Harga 1 Paket (Dua Buah Buku) Rp. 286.000;
Guna mengkonfirmasi persoalan tersebut, awak media mencoba datang ke Sekolah dan meminta klarifikasi Kepala Sekolah mengenai hal itu. Ketika di tanya mengenai hal itu, kepsek SD Negeri 24 Kota Bengkulu, Kahirin membantah adanya surat edaran tersebut.
Bahkan Kahirin selaku Kepala Sekolah mengklaim bahwa ia tidak tahu persoalan itu.
“Sumpah aku tidak tahu dan tidak ada sepengatahun saya.” Kata Kahirin, Rabu (26/07/2023).
Selain itu, lebih anehnya lagi saat ditanya lebih jauh persoalan tersebut, justru Kepsek SDN 24 Kota Bengkulu bercerita kalau anaknya ada bekerja di Intel di Brimob.
Maka dengan adanya dugaan tersebut, Eka dari Ormas Serikat Rakyat Bengkulu katakan dengan tegas bahwa apapun modusnya jual beli buku cetak atau buku LKS itu tidak boleh. Selanjutnya Eka jelaskan, bahwa pihaknya tidak ada persoalan dengan pihak manapuan, selain hanya untuk menelusuri dugaan temuan yang ada.
“Karena itu sudah ada anggaran nya dari Dana Bos. Kalau itu memang benar terjadi, sudah tentu kita duga melanggar ketentuan hukum yang di atur. Kita tidak ada urusan beliau bercerita ngalor ngidul seolah Kepsek punya bekingan APH. Kita menjalankan tugas kita sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tegas Eka.
Terakhir Eka sampaikan bahwa dirinya dan tim akan menelusuri kebenaran terkait dugaan temuan yang ada di SD Negeri 24 Kota Bengkulu itu.
“Kalau itu benar adanya, kami dari ormas SERBU akan menindak lanjuti persoalan ini ke APH dan akan menyurati Disdik kota Bengkulu.” Tandasnya.(Tim).