Bermodus Masukan Honorer, Oknum Pejabat di Bengkulu Diduga Minta Uang Hingga Rp 12 Juta dan Catut Instansi Polda

Bengkulu,binews.co.id – Saat ini Pemerintah lagi gencarnya menstabilkan kondisi dan perampingan tenaga kerja, salah satunya yakni tenaga honorer. Mulai dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat.

Namun, ditengah persoalan tersebut, masih banyak oknum-oknum pejabat nakal yang melakukan upaya-upaya dugaan penipuan dengan modus bisa mempekerjakan honorer dengan merogoh kocek hingga puluhan juta Rupiah.

Baru-baru ini terjadi di Bengkulu, seorang oknum pejabat ASN di salah satu instansi tingkat Provinsi Bengkulu dengan bermodus bisa memasukan tenaga honorer dengan syarat membayar hingga Rp 12 Juta.

Bahkan, mirisnya lagi pada saat orang yang ingin masuk sebagai pekerja honorer tersebut mempertanyakan dirinta akan dimasukan honor dimana, AG (Oknum Pejabat-red) mengatakan bahwa bekerjanya nanti di Polda.

Dengan adanya modus tersebut, dan berdasarkan temuan Aliansi Pers Bengkulu, dinilai janggal dan aneh. Karena AG salah satu Pegawai Negeri Sipil disalah satu dinas Tingkat Provinsi Bengkulu membawa-bawa instansi Polda.

“Ini kan aneh dan janggal, kok berani seorang oknum pejabat ASN itu bawa-bawa instansi Polda. Apa benar Polda saat ini sedang merekrut tenaga honorer atau memang oknum tersebut hanya mencatut.” Kata Eka salah satu tim Aliansi Pers Bengkulu ke Media ini.

AG salah satu pejabat tersebut, dikonfirmasi pihak media justru terkesan menghindar dan tidak ingin memberi penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Maka kita dari Aliansi Pers Bengkulu dengan tegas menyampaikan, jika hal ini nantinya tidak ada kejelasan, akan kita sampaikan ke APH guna diselidiki lebih jauh. Karena hal-hal seperti ini dapat merusak citra Gubernur dan instansi Polda.” Bebernya.

Selain itu, dengan hal yang dilakukan AG tersebut sudah masuk upaya melakukan dugaan Penipuan dengan modus memasukan tenaga honorer.

“Bagaimana bisa orang yang baru mau mencari pekerjaan sudah diminta uang hingga Rp 12 Jutaan, apalagi bawa-bawa instansi Polda. Apa AG ini sudah kebal Hukum? Inikan janggal. Maka hal itu harus kita cari kejelasannya melalui APH, agar hal ini tidak berulang terjadi. Jangan-jangan oknum ini melakukan dugaan ini tidak hanya sekali, inikan penipuan namanya. Kita berharap APH tidak tinggal diam dalam menyikapi hal ini, oknum-oknum yang melakukan modus seperti ini harus ditindak tegas.” Tutupnya.(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.