Selain Dugaan Praktik Jual Beli Nilai dan Skripsi, Ada Dugaan Pemotongan Gaji K13 di UNIHAZ

Bengkulu,binews.co.id – Setelah dilapornya Rektor UNIHAZ terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi beserta oknum Dekan Fakultas Hukum inisial AL yang diduga melakukan Jual Beli Nilai serta dugaan Praktik jual beli Skripsi, kini dugaan tersebut semakin terkuak ke Publik.

Bahkan beberapa hari lalu pelapor menantang debat Rektor beserta timnya mengenai persoalan tersebut agar dibuka seterang-terangnya di publik, tapi justru tantangan tersebut nampaknya tidak berani ditanggapi oleh Rektor beserta timnya dengan dalih akan fokus terhadap persoalan yang ada.

Semakin hari, persoalan yang dilaporkan justru semakin banyak mendapat dukungan serta suport dari berbagai pihak, baik itu dari Pemerhati Pendidikan, Praktisi, hingga para alumni UNIHAZ.

Salah satu alumni Mahasiswa UNIHAZ melalui pesan watshapnya terhadap pelapor menyampaikan bahwa dugaan jual beli Nilai tersebut sudah terjadi sejak lama.

“Mantap pak, dari dulu jual beli nilai itu di UNIHAZ. Kami yang otaknya pas-pasan, rajin masuk kuliah, tapi kami kalah dengan yang ber uang, yang jarang masuk malah dapat nilai A+. “Demikian disampaikan salah satu Alumni UNIHAZ melalui pesan watshapnya dalam memberi dukungan kepada Nediyanto Ramadhan SH.MH selaku pelapor.

Dorongan serta semangat dari para alumni terus bergulir untuk pelapor guna mengusut tuntas dugaan kejahatan yang di lakukan para oknum di dalam UNIHAZ tersebut.

“Tetap selalu semangat dalam menegakan kebenaran demi masa depan bangsa dan marwah kampus. Jujur saya salut dengan keberanian Bapak membongkar semua ini, karena sebagai anak didik Bapak banyak sekali hal yang positif yang di dapatkan. Bapak selalu berkomitmen dalam menghargai waktu. Kami cuma bisa mendoakan, semoga keadilan berpihak kepada yang benar.” Hal itu juga disampaikan salah satu alamni dalam mensuport Pelapor mengusut tuntas persoalan yang ada.

Kuasa Hukum Nediyanto Ramadhan SH.MH, yakni Sopian Siregar SH.M.Kn sekaligus KETUA PERADIN PROVINSI BENGKULU, dan merupakan salah satu pengacara kondang di Bengkulu sampaikan, dengan adanya berbagai dukungan serta keberanian dari para mahsiswa dan alumni mensuport membongkar dugaan kejahatan yang di lakukan para Oknum dalam UNIHAZ, tentu akan memperbaiki marwah Kampus dari para oknum-oknum nakal tersebut.

“Jadi benar apa yang di pertanyakan kepada saya, bahwa setelah kasus ini mencuat. Apalagi terkait dugaan jual beli nilai, jasa buat skripsi dan segala macam, banyak pihak, baik alumni UNIHAZ itu sendiri, para pengamat Pendidikan, maupun para praktisi, menyampaikan informasi-informasi ke saya.” Kata Sopian.

Selain itu Sopian jelaskan ada hal Fatal yang mesti diketahui, yakni ada salah satu alumni UNIHAZ itu S1 nya di sana melanjutkan Pendidikan S2 di salah satu Kampus Negeri di Bengkulu. Pada saat mau melakukan bimbingan Tesis, oknum Dosen dari Universitas Negeri tersebut menolak dengan alasan dalam asumsi mereka semua alumni UNIHAZ Fakultas Hukum itu hampir semuanya skripsinya itu dibuatkan oleh orang lain.

Ia menegaskan bahwa dampak dari kejadian tersebut sangat fatal, dan sangat merugikan. Baik masyarakat umum, khususnya buat mahasiswa-mahasiswa yang saat ini kuliah di UNIHAZ maupun yang akan berkuliah disana.

“Jadi saya pikir ini sangat penting untuk kita perbaiki bersama. Terus yang kedua, terkait dengan Dugaan pemotongan gaji K13 saya juga sudah mendapatkan informasi. Selain itu ada lagi Dana Jamsostek, dan seterusnya. Jadi banyak sekali hal-hal lain yang mengikuti kasus ini, suport dari merekan hingga data-data dari mereka sudah siap diberikan , bahkan ada beberapa data sudah di berikan kepada saya.” Terangya.

Terakhir, ia berharap Yayasan dalam hal ini cepat bertindak. Pertama non aktifkan Rektor, supaya Rektor fokus menghadapi masalah Hukum yang sedang ia hadapi. kemudian Yayasan juga harus membenuk tim untuk menginvestigasi sendiri.

“Kemudian terhadap oknum Dekan, sudah seharusnya dia di berhantikan, karena rekomendasi itu sudah berjalan beberapa Tahun. Mana ada orang yang direkomendasikan diberhentikan dengan tidak hormat hasil tim investigasi resmi yang dibentuk oleh Universitas di Promosikan jadi Dekan, ini aneh.” Tutupnya.(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.