Bupati BU Diminta Evaluasi Kepsek SDN 33

Bengkulu Utara,binews.co.id – Nampaknya persoalan kedudukan dan komposisi Guru Bantu Daerah harus menjadi perhatian Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Pasalnya, baru-baru ini ada salah satu Guru Bantu Daerah di Kabupaten Bengkulu Utara SK penugasannya terkesan di permainkan oknum pejabat Kepala Sekolah dan oknum dari Dinas Pendidikan. Terlihat di SK awal pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menerbitkan SK baru agar GBD tersebut bertugas di Sekolah Dasar Negeri 161 Kabupaten Bengkulu Utara.

Namun, anehnya hal iu tanpa ada konfirmasi dan sepengetahuan dari salah satu GBD tersebut bahwa ia di pindah tugaskan. Dengan Begitu ia mencoba konfirmasi ke pihak SDN 161 Bengkulu Utara, namun di sekolah tersebut tidak mendapat jam mengajar. Maka itu ia kembali meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menerbitkan SK agar di kembalikan ke SDN 33.

Stelah di terbitkannya SK pengembalian ke SDN 33, Justru GBD tersebut tampak tidak di sambut baik oleh oknum Kepala Sekolah dengan berbagai alibi. Bahkan kuat dugaan bahwa Oknum Kepala SDN 33 mencoba tidak menerima kembali salah satu GBD tersebut dengan berbagai upaya.

Saat di konfirmasi media ini, ditanya soal siap atau tidaknya menerima kembali salah satu GBD tersebut di sekolahnya, ia tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Mengenai hal itu, kita harus rapat dulu dengan para guru yang ada di sekolah ini.” Kata Oknum Kepala SDN 33 Bengkulu Utara.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, GBD yang bersangkutan mencoba menemui pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. Ia sampaikan bahwa pihak Diknas akan memanggil Oknum Kepala Sekolah pada Rabu (05/04/2023).

Melihat dari situasi itu, mantan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara masa khidmat 2020-2022 angkat bicara. Amirul tegaskan bahwa persoalan yang ada harus di selesaikan dengan baik, agar tidak menimbulkan kegaduhan Dunia Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Bila perlu, Bupati evaluasi oknum Kepala Sekolah tersebut. Jangan sampai menghambat kinerja-kinerja pemerintah dengan persoalan-persoalan baru yang di duga akibat ulah oknum demi kepentingan kelompok. Semestinya selaku Kepala Sekolah dapat menyelesaikan persoalan dengan bijak, bukan malah memperkeruh situasi yang ada.” Tegasnya, Selasa (04/04/2023).

Leave A Reply

Your email address will not be published.