Pungutan Liar di Jalan Desa Air Sebayur Dikeluhkan Sopir Truk Batu Bara

Bengkulu,binews.co.id – Sopir truk batu bara yang beroperasi di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, keluhkan adanya praktik pungutan di Desa Air Sebayur, Selasa (4/4/2023).

Dalam visual video yang didapat media ini, sopir truck harus memberikan uang pecahan ribuan di setiap titik pos yang dibuat para pelaku pungutan ini.

Praktik ini disinyalir telah berlangsung sejak lama. Hal ini ditunjukan adanya sejumlah pos darurat yang dibangun.

“Kalo bisa ini segera ditangani sama pihak berwajib pak, karena yang saya ketahui, apapun itu alasan nya pungli itu tidak dibenarkan,” kata sumber media ini.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Pinang Raya, M Irfan memilih bungkam dan meminta media ini berkordinasi dengan Kepala Desa Air Sebayur.

“Maaf pak, langsung tanya aja ke pak Kadesnya, terimakasih,” irit Irfan melalui jaringan pribadi.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Desa Air Sebayur, Haryono mengatakan, pihaknya menepis aksi pungli ini. Baik Pemdes dan aparat penegak hukum telah membubarkan praktik pungutan yang tak dinaungi Perdes.

“Kami gak ada pungutan liar pak. Pihak APH dan pihak Desa telah membubarkan yang tidak ada Perdesnya,” kata Haryono.

Haryono menegaskan, penarikan uang di 2 TPR yang ada merupakan produk Perdes Desa Air Sebayur.

“Yang jelas kalau yang melalui Perdes kegunaannya jelas itu 2 TPR pak. Yang lainnya itu bukan kewenangan kami. Dan sudah saya lakukan dan menerangkan sama yang narik. Desa tidak bertanggung jawab.” Ujarnya.

Dikonfirmasi terkait kondisi ini, Kepolisian Sektor Ketahun, Polda Bengkulu, belum memberikan klarifikasi resmi hingga saat ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.