APH Diminta Selidiki Pembangunan Gedung KUA Kecamatan Hulu Palik

Bengkulu Utara,binews.co.id – Pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hulu Palik nampaknya memang harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum.

Sebelumnya di beritakan di salah satu media mengenai adanya beberapa dugaan kerusakan pada Gedung KUA tersebut mendapat tanggapan dari pihak kontraktor, bahwa hal itu disebabkan dari faktor cuaca dan tekhnis lainnya. Terutama persoalan harga bahan bangunan yang tiba-tiba melonjak naik harga pada saat pelaksanaan pembangunan sudah mulai mau di laksanakan.

Kontraktor pelaksana membenarkan jika harga bahan bangunan tiba-tiba meningkat di saat pengerjaan Pembangunan sudah mau mulai di laksanakan.

“Memang benar, karena itu tidak sesuai dengan RAB yang di tentukan. Sementara pelaksanaan lelang waktu itu sudah selesai di laksanakan, mau tidak mau pekerjaan harus kita laksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Khususnya harga semen waktu itu, yang semula harga normal, waktu pekerjaan sudah mau di mulai harga semen meningkat.” Kata Kontraktor pelaksana, Sabtu (01/04/2023) saat menyampaikan klarifikasinya kepada media ini.

Namun, dengan adanya klarifikasi tersebut, Organisasi Kemasyarakatan Serikat Rakyat Bengkulu (Ormas SERBU) dalam hal ini tetap menghormati apa yang sudah di sampaikan.

“Tapi, persoalan itu benar atau tidaknya, Hanya Aparat Penegak Hukum yang bisa mendalaminya. Karena kita selaku pemantau hanya bisa menyampaikan fakta yang di temui di lapangan, bukan untuk di perdebatkan persoalan yang ada.” Kata tim Investigasi Ormas SERBU, Minggu (02/04/2023).

Pihak Ormas SERBU juga menduga dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, para pekerja tidak memiliki Bascame khusus, melainkan bascame tim pekerja di tempatkan di salah satu rumah warga yang berdekatan dengan lokasi pelaksanaan pekerjaan.

“Sedangkan dalam pelaksanaan pekerjaan. Pihak perusahaan diduga mengabaikan Sistem Menejemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kuat dugaan tidak sesuai dengan prosedur pelaksanaan. Pelaksanaan di lakukan menggunakan tenaga manual, yang tidak di lengkapi dengan Fasilitas K3, sehingga diduga membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).” Beber Eka Rizky selaku tim Devisi Ormas SERBU.

Maka, dengan tegas pihak Ormas SERBU meminta APH cek kondisi bangunan gedung KUA tersebut, agar dugaan-dugaan temuan yang ada menjadi jelas situasinya. Sehingga apakah pihak pelaksana melakukan perbaikan atau di sanksi secara administrasi maupun hukum.(Tim).

Leave A Reply

Your email address will not be published.