Pembangunan Gedung KUA Hulu Palik Diduga Bermasalah, Kontraktor Diminta Bertanggungjawab

Bengkulu Utara,binews.co.id – Kementerian Agama terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan, baik itu dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ke tingkat Provinsi.

Namun, terkadang program dan kinerja yang di canangkan Kementerian Agama tentunya tidak semua dapat berjalan maksimal. Hal itu di sebabkan oleh adanya ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sepertinya pembangunan Kantor Kantor Urusan Agama di wilayah Kecamatan Hulu Palik. Berdasarkan informasi yang di dapat media ini, pihak Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu sudah maksimal dalam melakukan pengawasan.

Pasalanya, dalam pembangunan gedung KUA tersebut menuai masalah di tengah publik. Salah satunya yakn mengenai kondisi gedung yang baru di bangun tersebut di duga sudah mengalami retak.

Guna memastikan penyebab dan persoalan yang ada, pihak media mencoba konfirmasi ke Kepala Tukang pembangunan Gedung KAU tersebut. MT selaku kepala tukang mengakui dalam pembangunan Gedung KAU tersbut terjadi pembengkakan anggaran.

“Itu di sebabkan beberapa faktor, salah satunya mengenai harga bahan bangunan mahal atau tidak sesuai dengan yang di perkirakan.” Kata MT, Rabu (29/03/2023).

Selain itu, ditanya soal adanya upah tukang yang belum lunas, MT katakan kalau itu nantinya pasti akan di selesaikan semua. “Soal upah tukang yang belum di bayar memang ada, namun tidak seberapa. Bahkan dalam pembangunan tersebut saya selaku Kepala Tukang nutupi kekurangan anggaran capai Rp 15.000.000,00.” Ujarnya.

Menyikapi hal itu, Tim investigasi Organisasi Kemasyarakatan Serikat Rakyat Bengkulu menilai hal itu janggal dan aneh.

“Kok bisa terjadi pembengkakan anggaran, padahalkan sudah jelas dalam RAB dan ketentuan yang sudah di susun. Pihak Kementeiran Agama Kabupaten Bengkulu Utara tentu menga ni hal itu tidak mungkin salah dalam menyurvei.” Beber Eka.

Lanjutnya, apakah mungkin RAB itu asal di buat tanpa melakukan survei lapangan. “Baik itu mengenai harga bahan bangunan maupun kebutuhan lainnya dalam pelaksanaan pembangunan gedung KUA tersebut. Ini kita duga ada permainan dari para kontraktor pelaksana kegiatan, bahkan hasil penelusuran kita gedung itu kondisinya sudah retak, hingga kita duga cat yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan RAB. Kemudian, parahnya lagi dua pintu ruangan tidak bisa di buka, dan ada kebocoran di dak teras maupun di ruangan.” Bebernya.

Fasilitas lainnya juga di keluhkan pegawai kantor KUA setempat. Seperti warning teks juga tidak menyala.

“Saat di konfirmasi, kontraktor pelaksananya terkesan tidak menanggapi persoalan itu. Maka kita minta pihak Hukum segera turun dan cek kondisi bangunan. Ini kita lihat dapat merugikan pihak Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, sementara mereka pada saat pelaksanaan pembangunan sudah memberi teguran ke pihak kontraktor pelaksana, namun tidak dijalankan intruksi yang ada.” Beber Eka selaku tim Investigasi Ormas SERBU.(Tim).

Leave A Reply

Your email address will not be published.